Alamat Fb: MASTER
KONSULTAN
“KAMI DATANG UNTUK MEMBUAT ANDA TENANG”
Ketentuan syarat operasional:
1. Waktu bimbingan
ditentukan secara bersama berdasar komunikasi yang telah dilakukan (Master
Konsultan berhak secara penuh menentukan jadwal bimbingan)
2.
Data penelitian
diluar tanggung jawab “Master Konsultan”.
3.
Master Konsultan
tidak menyediakan data penelitian
4. Jika terjadi
pelanggaran terhadap semua atau salah satu isi perjanjian, akan dikenakan denda
atau dilakukan tuntutan secara hukum.
Ketentuan pembiayaan:
1. Besar biaya
bimbingan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan bersama oleh anggota
“Master Konsultan”.
2. Mahasiswa
bersedia membayar tuntas semua administrasi dengan bukti menandatangani surat
perjanjian di atas materai.
3.
Pembayaran
dilakukan 20% sebagai uang muka, dan sisanya dibayar berdasarkan jadwal yang
sudah di tentukan.
4.
Lama bimbingan
maksimal 4 bulan untuk proposal, 4 bulan untuk bab 4-5 dan 8 bulan untuk KTI
(bab 1-5).
5. Jika lama bimbingan
melebihi jadwal pada poin 4. (Ketentuan pembiayaan) di atas maka akan berlaku
ketentuan penambahan biaya.
6.
Besar biaya
penambahan sesuai kesepakatan, dengan pertimbangan waktu perpanjangan.
7. Jika mahasiswa
tidak bersedia untuk melakukan penambahan pembiayaan tambahan, maka pihak
“Master Konsultan” berhak menghentikan pelayanan bimbingan secara sepihak.
8.
Ketentuan ini
telah baku dan tidak dapat diganggu gugat.
*Ketetapan ini dibuat
dan disetujui oleh rapat anggota Master
Konsultan.
Tenaga Ahli : Berpendidikan
Magister dari PTN
Tertanda,
Tim “Master Konsultan”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar