Selasa, 31 Juli 2012

Jasa Pelatihan, Konsultasi, Bimbingan, dan Pembuatan SKRIPSI, KTI, TA, PAPER, maupun PTK


KAMI “MASTER KONSULTAN” ADALAH FORUM PELAYANAN YANG BERGERAK DIBIDANG JASA PELATIHAN, KONSULTASI DAN PEMBUATAN.

cp: TELP/SMS KE 085 648 432 755 
emai: masterkonsultan@gmail.com
(jika mengirim email, diharap konfirmasi dengan sms)

Area Operasi               : Wilayah Jawa timur
Domisili                      : Surabaya dan Bojonegoro
Tenaga Operasional     Tenaga Operasional     : Terdiri dari tenaga profesional dengan pendidikan magister dari PTN di Surabaya dan Malang, Berprofesi sebagai Dosen dan Peneliti, yang sudah terlatih dan berpengalaman dalam penulisan ilmiah.

SDM : Mr. Han, M.Si.
          Mrs. Pie, AMd.K., S.Si., M.Si.
          Mrs. Umul, S.Pi., M.Si.
          Mrs. Rie, S.Pd., M.Si.
          Mrs. Fjy, M.Pd.

KAMI MELAYANI:
1.      JASA PELATIHAN, PEMBUATAN, KONSULTASI, BIMBINGAN SKRIPSI/KTI/PTK/TA/JURNAL/PAPER DENGAN KATEGORI (FULL/REVISI/KOREKSI)
2.      PELATIHAN METODE PENELITIAN
3.      PELATIHAN PENULISAN KARYA TULIS ILMIAH (JURNAL/PAPER)
4.      PELATIHAN PEMBUATAN PENELITIAN TINDAKAN KELAS (PTK)


KETETAPAN BIMBINGAN KTI UNTUK MAHASISWA D3 DARI PTS (PERGURUAN TINGGI SWASTA)



Alamat Fb: MASTER KONSULTAN

“KAMI DATANG UNTUK MEMBUAT ANDA TENANG”

Ketentuan syarat operasional:
1.  Waktu bimbingan ditentukan secara bersama berdasar komunikasi yang telah dilakukan (Master Konsultan berhak secara penuh menentukan jadwal bimbingan)
2.      Data penelitian diluar tanggung jawab “Master Konsultan”.
3.      Master Konsultan tidak menyediakan data penelitian
4.  Jika terjadi pelanggaran terhadap semua atau salah satu isi perjanjian, akan dikenakan denda atau dilakukan tuntutan secara hukum.

Ketentuan pembiayaan:
1.   Besar biaya bimbingan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan bersama oleh anggota “Master Konsultan”.
2.    Mahasiswa bersedia membayar tuntas semua administrasi dengan bukti menandatangani surat perjanjian di atas materai.
3.      Pembayaran dilakukan 20% sebagai uang muka, dan sisanya dibayar berdasarkan jadwal yang sudah di tentukan.
4.      Lama bimbingan maksimal 4 bulan untuk proposal, 4 bulan untuk bab 4-5 dan 8 bulan untuk KTI (bab 1-5).
5.    Jika lama bimbingan melebihi jadwal pada poin 4. (Ketentuan pembiayaan) di atas maka akan berlaku ketentuan penambahan biaya.
6.      Besar biaya penambahan sesuai kesepakatan, dengan pertimbangan waktu perpanjangan.
7.  Jika mahasiswa tidak bersedia untuk melakukan penambahan pembiayaan tambahan, maka pihak “Master Konsultan” berhak menghentikan pelayanan bimbingan secara sepihak.
8.      Ketentuan ini telah baku dan tidak dapat diganggu gugat.

*Ketetapan ini dibuat dan disetujui oleh rapat anggota Master Konsultan.
Tenaga Ahli : Berpendidikan Magister dari PTN

Tertanda,                     

Tim “Master Konsultan”                

KETETAPAN BIMBINGAN SKRIPSI UNTUK MAHASISWA S1



Ketentuan pra-syarat:
1.  Waktu bimbingan ditentukan secara bersama berdasar komunikasi yang telah dilakukan (Master Konsultan berhak secara penuh menentukan jadwal bimbingan)
2.      Data penelitian diluar tanggung jawab “Master Konsultan”.
3.      Master Konsultan tidak menyediakan data penelitian
4.  Jika terjadi pelanggaran terhadap semua atau salah satu isi perjanjian, akan dikenakan denda atau dilakukan tuntutan secara hukum.

Ketentuan pembiayaan:
1.   Besar biaya bimbingan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan bersama oleh anggota “Master Konsultan”.
2.     Mahasiswa bersedia membayar tuntas semua administrasi dengan bukti menandatangani surat perjanjian diatas materai.
3.     Pembayaran dilakukan 5% untuk pemesanan proposal, kemudian 20% sebagai uang muka pada saat bimbingan atau serah terima proposal, dan sisanya dibayar berdasarkan jadwal yang sudah di tentukan.
4.    Lama bimbingan maksimal 6 bulan untuk proposal, 6 bulan untuk bab 4-5 dan 12 bulan untuk skripsi (bab 1-5).
5.   Jika lama bimbingan melebihi jadwal pada poin 4. (Ketentuan pembiayaan) di atas maka akan berlaku ketentuan penambahan biaya.
6.      Besar biaya penambahan sesuai kesepakatan, dengan pertimbangan waktu perpanjangan.
7.  Jika mahasiswa tidak bersedia untuk melakukan penambahan pembiayaan tambahan, maka pihak “Master Konsultan” berhak menghentikan pelayanan bimbingan secara sepihak.
8.      Ketentuan ini telah baku dan tidak dapat diganggu gugat.

*Ketetapan ini dibuat dan disetujui oleh rapat anggota Master Konsultan.

Tertanda,                     

Tim “Master Konsultan”                

Biaya Bimbingan/Konsultasi Skripsi Mahasiswa S1 dari PTS



Tabel. 1. Ketetapan Biaya Bimbingan Skripsi Mahasiswa S1 dari PTS
Materi
Biaya (Tahap)
Full
Revisi
Koreksi
Bab I
500.000
250.000
150.000
Bab II
750.000
500.000
250.000
Bab III
1.000.000
1.000.000
500.000
Bab IV
1.750.000
1.500.000
600.000
Bab V
Perangkat kerja (satu perangkat)
1.000.000
750.000
500.000
Jumlah
5.000.000
4.000.000
2.000.000
*Master Konsultan tidak menyediakan data terkait penelitian dan tidak bertanggung jawab atas data penelitian.
Keterangan :
Full         : Seluruh pustaka dan tulisan adalah dibuat oleh “Master Konsultan”, kecuali data penelitian.
Revisi     : Pihak Master Konsultan tidak membuat tulisan namun hanya perbaikan dengan melakukan penambahan terhadap revisi-revisi yang dilakukan.
Koreksi   : Pihak Master Konsultan hanya melakukan/memberikan masukan-masukan dan penjelasan tanpa memberikan/melakukan penambahan tulisan.
Perangkat kerja : kuisioner (1 perangkat); LKS (1 perangkat); LKS dan kuisioner (2 perangkat).

Tabel 2. Ketetapan Biaya Uji statistik dan Interpretasinya
Jumlah data
Biaya
Per 50 entri*
Rp. 25.000
Uji Normalitas
Rp. 40.000
Uji Homogenitas
Rp. 40.000
Uji statistik (per 1 uji)
Rp. 50.000
*jika data < 50 maka dilakukan pembulatan 50, dan jika >50 maka dilakukan pembulatan kelipatan di atasnya.